Container Icon

artikel koran-Pencabutan kurikulum 2013

Anies Baswedan Hentikan
 KURTILAS (Kurikulum 2013)


Kurikulum 2013 adalah landasan atau kurikulum pendidikan yang ditetapkan oleh kepemimpinan SBY melalui Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muh Nuh untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006). Namun, karena dianggap kurang  kesiapan pada guru,siswa maupun fasilitas, kurikulum ini menuai pro kontra dalam penjalanannya hingga akhirnya kurikulum ini dihentikan oleh kepemiminan Joko Widodo beserta Kabinetnya, salah satunya adalah Anies Baswedan.Bagi sebagian orang, kurikulum ini sudah  tepat diterapkan agar anak didik Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional.  Menurut salah satu anggota DPR, kurikulum 2013 telah dilakukan observasi  dan diuji cobakan selama satu tahun pada beberapa sekolah terlebih dahulu sebelum akhirnya ditetapkan ke sekolah-sekolah seIndonesia.
Kurikulum 2013 menitik beratkan pada tingkat keaktifan siswa, seperti layaknya mahasiswa. Siswa harus mencari informasi melalui media lain dan memahaminya, sehingga pekerjaan guru lebih “enteng”. Menurut Anies Baswedan Kurikulum 2013 mendapat banyak protes dari berbagai pihak, kebanyakan dari masyarakat. Masalah utama pada Kurikulum 2013 ada pada ketidaksiapan siswa, guru, fasilitas pendidikan, evaluasi pembelajaran maupun ketidakstabilan pelaksanaan dilapangan. Penghentian Kurikulum 2013 mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Masyarakat meniliai kurikulum ini terlalu berat ditetapkan pada anak didik.
Kemencolokan Kurikulum 2013 terdapat pada penilaiannya atau praktiknya dilapangan menggunakan skala 1 sampai 4, sedangkan KTSP menggunakan skala 1 samapai 100. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa banyak sekolah yang belum membagikan nilai atau rapor akhir dan dibagikan sampai memasuki hari aktif sekolah. Hal ini menunjukkan pada ketidaksiapan guru dalam menjalankan Kurikulum 2013, meskipun sering dilakukan Pendidikan Kilat (DIKLAT) selama Kurikulum 2013 dilaksanakan. Anies Baswedan beranggapan bahwa penetapan Kurikulum 2013 terlalu terburu-buru tanpa mengetahui kondisi diapangan.
Anies Baswedan mengumumukan hasil evaluasi setelah pengkajian dilakukan pada tanggal 5 Desember 2014. Hasil evaluasi itu mencakup tiga hal yaitu pertama, sekolah yang sudah melaksanakan atau menjalankan kurikulum 2013 selama dua atau tiga semester untuk dilanjutkan. Kedua, sekolah yang baru menjalankan selama satu semester di haruskan kembali pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidiikan (KTSP 2006). Ketiga, Kurikulum 2013 diberikan kepada Pusat Kurikulum, Perbukuan dan Unit Implementasi Kurikulum untuk dilakukan perbaikan dan pengembangan sehingga Kurikulum 2013 tidak terhenti.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar